Contact

Email : hukumtertulisblogspot@gmail.com
Hubungi admin melalui email tersebut jika ingin menyampaikan pesan.
Admin seorang Sarjana Hukum dari salah satu Perguruan Tinggi di Sumatera Utara.
Profesi admin adalah Advokat atau Lawyer atau Pengacara.
Mantan Jurnalis, namun masih aktif menulis di blog ini.

Popular posts from this blog

Pasal 29 KUHAP, Perpanjangan Penahanan

Pasal 143 KUHAP, Melimpahkan Perkara Disertai Surat Dakwaan

Pengertian Prolegnas, Prolegda dan Naskah Akademik