About

Blog ini dibuat untuk menulis segala hal yang berkaitan dengan hukum. Sesuai dengan arti nama blog ini Hukum Tertulis yaitu hukum yang ditulis dalam peraturan perundang - undangan.

Dalam satu halaman ditulis hanya satu pasal atau beberapa pasal saja. Dengan begitu akan terlihat lebih ringkas karena langsung kepada bunyi pasal terebut. Terkadang seseorang hanya ingin mengetahui bunyi pasal tertentu tanpa penjelasan yang panjang.

Selain itu, blog ini juga menulis artikel tentang hukum. Ditulis dengan singkat dan padat.

Popular posts from this blog

Pasal 182 KUHP, Mengajak Orang Berkelahi Satu Lawan Satu

Pasal 29 KUHAP, Perpanjangan Penahanan

Pasal 61 KUHP, Kejahatan Menggunakan Percetakan