Pasal 286 KUHAP


Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Pasal 286, berbunyi :

Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 

Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. 



Comments

Popular posts from this blog

Pasal 33 KUHAP, Penggeledahan Rumah

Pasal 29 KUHAP, Perpanjangan Penahanan

Pasal 184 KUHAP, Alat Bukti Yang Sah